Ket.foto : Ilustrasi Masyarakat Miskin (Google Images)
DBS NEWS, SOPPENG – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Soppeng mengaku lupa dan tak tahu mengenai jumlah alokasi anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan di unit kerjanya.
Tak sampai disitu, para oknum Kepala OPD ini juga tak bisa menjelaskan mengenai perkembangan terbaru program penanggulangan kemiskinan yang telah dijalankan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut, informasi mengenai program dan anggaran kemiskinan sudah tercantum di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
“Program penanggulangan kemiskinan dijalankan masing-masing OPD dengan jumlah anggaran yang berbeda tergantung program yang dijalankan, sehingga kepala OPD harusnya tahu,” ujar Dipa, Rabu (19/6/2024).
Sekedar diketahui, konfirmasi terkait alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan harus dilakukan ke masing-masing OPD berdasarkan arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng.
“Sebaiknya ditanyakan ke SKPD masing-masing,” tulis Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki melalui pesan WhatsApp.
Data dari Bappelitbangda Kabupaten Soppeng sendiri diketahui bahwa ada tiga program pengentasan kemiskinan yang saat ini dijalankan oleh OPD di Kabupaten Soppeng sejak tahun 2021.
Ketiga program ini yaitu, program menurunkan beban pengeluaran, program peningkatan pendapatan, dan program meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Sebanyak 11 OPD di Kabupaten Soppeng dilibatkan langsung dalam program penanggulangan kemiskinan ini.
Kesebelas OPD ini yaitu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP).
Kemudian Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (PPK-UKM), Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
(id)







Komentar