Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Soppeng Capai 20 Persen, Idealkah?

Ket.foto : Pemandangan Kota Soppeng (Sumber foto : Detiktravel)

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arief menyebut, Kabupaten Soppeng saat ini masih membutuhkan tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ruang Terbuka Hijau adalah area yang berbentuk jalur atau mengelompok, yang penggunaannya untuk tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja di tanam.

Menurut Ariyadin, saat ini Kabupaten Soppeng total memiliki 28 ribu hektar ruang terbuka hijau atau sekira 20,46 persen dari total luas wilayah Kabupaten Soppeng yang mencapai 1.500 km².

Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa, 30 persen wilayah kota/Kabupaten harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen publik dan 10 persen privat.

RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Sedangkan RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.

“Secara persentase RTH publik yang kita miliki sudah terpenuhi yaitu sekitar 20,46 persen dari luas wilayah, namun memang kita masih membutuhkan tambahan apalagi menghadapi kondisi pemanasan global dan cuaca ekstrem saat ini,” ujar Ariyadin, Senin (3/6/2024).

Terdapat 10 zona ruang terbuka hijau yang ada di Kabupaten Soppeng saat ini, yaitu Hutan Lindung di Kecamatan Citta dengan luas 41 hektare.

Kemudian Zona RTH di Kecamatan Donri-Donri seluas 3,8 ribu hektare, Kecamatan Lalabata 1 hektare, Kecamatan Liliriaja 462 hektare, Kecamatan Marioriawa 4,3 ribu hektare, dan Kecamatan Marioriwawo 300 hektare.

Selanjutnya Taman Kota di Kecamatan Lalabata seluas 42 hektare, Taman Kecamatan Lalabata seluas 0,70 hektare, Rimba Kota di Kecamatan Lalabata seluas 310 hektare, dan Pemakaman Kecamatan Lalabata seluas 18 hektare.

“Pemerintah daerah terus berupaya menambah ruang terbuka hijau dengan melakukan penanaman di sejumlah wilayah. Terbaru kita pernah melakukan penanaman 5 ribu pohon di hari bumi dan rencananya juga akan menanam 5 ribu pohon di hari lingkungan hidup pada 5 Juni 2024 mendatang,” beber Ariyadin. (id)

Komentar