Ket.foto : Kantor Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Data SIRUP LKPP mencatat, ada dua paket belanja yang terkait pengadaan pupuk di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng hingga 28 Mei 2024.
Dua paket belanja ini yaitu, pengadaan pupuk ZK untuk Tanaman Tembakau (DBH CHT) sebanyak 7.500 kg, dan pengadaan pupuk organik untuk pemanfaatan pekarangan pencegahan stunting sebanyak 70.000 kg.
Untuk pengadaan pupuk ZK untuk tanaman tembakau, Dinas TPHPKP menganggarkan Rp198.750.000, sedangkan untuk pengadaan pupuk organik untuk pemanfaatan pekarangan pencegahan stunting dianggarkan dengan nilai pagu Rp182.000.000.
Sementara itu PLT Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif yang dikonfirmasi Selasa (28/5/2024), mengungkap kelompok penerima pengadaan pupuk ini.
“Untuk pupuk ZK diperuntukkan bagi kelompok tani tembakau di Lilirilau, sedangkan pupuk organik diperuntukkan bagi KK yang masuk data stunting dari Dinas P3KB,” ujar Ariyadin.
Kedua paket pengadaan pupuk ini sendiri telah melalui proses pemilihan penyedia pada Februari dan Maret 2024.
Sebagai perbandingan, di tahun 2023, terdapat sedikitnya empat paket pengadaan pupuk di Dinas TPHPKP Soppeng.
Keempat paket belanja ini yaitu, pengadaan pupuk ZK untuk Tembakau Rp198.750.000, lalu pengadaan pupuk NPK pengembangan kawasan sutera Rp28.600.000.
Kemudian, pengadaan pupuk organik cair (DBH CHT) Rp18.000.000, dan pengadaan pupuk organik pemanfaatan pekarangan untuk penanganan stunting Rp182.000.000. (id)







Komentar