Ket.foto : Ilustrasi Pencari Kerja (Google Images)
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng diminta tidak melulu fokus pada peningkatan infrastruktur, namun diharap bisa membuka dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di kabupaten Soppeng.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Selvi dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Selasa (17/7/2024).
“Dalam rangka untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di kabupaten Soppeng maka pemerintah seharusnya memberikan kemudahan bagi setiap calon investor yang ingin berinvestasi di daerah agar dapat mendorong laju pertumbuhan bukan saja peningkatan infrastruktur akan tetapi dapat membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Hal ini menurut Selvi sangat penting, agar ada peningkatan pendapatan masyarakat secara umum melalui kegiatan ekonomi.
“Membuka lapangan kerja dengan pemberdayaan sumber daya lokal serta peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat secara luas sehingga peningkatan pendapatan masyarakat secara umum dapat terealisasi,” imbuhnya.
Terlebih hal ini sejalan dengan pasal 278 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah melibatkan peran serta masyarakat dan investor swasta dalam pembangunan daerah.
“Hal ini juga sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah yang menyebutkan bahwa, pemberian insentif dan atau investor diatur dengan peraturan daerah namun demikian pemerintah harus jeli dalam menentukan kriteria bagi setiap calon investor yang akan berinvestasi di kabupaten Soppeng,” kata Andi Selvi. (id)







Komentar