Ket.foto : Ilustrasi pedagang menghitung uang (Google Images)
DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan di Kabupaten Soppeng berada di angka Rp398.802 pada tahun 2023.
Nilai garis kemiskinan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp365.650 di tahun 2022 dan Rp341.484 di tahun 2021.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
BPS menetapkan masyarakat yang tergolong miskin ini berdasarkan indikator garis kemiskinan.
Dengan standar garis kemiskinan ini, Kabupaten Soppeng tercatat memiliki total penduduk miskin mencapai 17,21 jiwa pada tahun 2023.
Angka tersebut sama dengan jumlah penduduk miskin di tahun 2022 dan mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 17,27 jiwa.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Soppeng, Muhlis menyebut, fenomena kenaikan angka garis kemiskinan di Kabupaten Soppeng ini tidak lepas dari pengaruh inflasi.
“Untuk faktor yang mempengaruhi garis kemiskinan itu karena inflasi yang naik di setiap tahunnya,” ujar Muhlis, Rabu (17/7/2024).
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa dalam jumlah besar yang terjadi secara terus menerus dalam periode tertentu.
Sebagai perbandingan, berikut angka garis kemiskinan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 berdasarkan data BPS :
Makassar Rp570.286
Maros Rp510.040
Gowa Rp456.719
Kepulauan Selayar Rp453.432
Pare Pare Rp445.032
Palopo Rp442.276
Luwu Timur Rp438.178
Takalar Rp428.941
Sidrap Rp421.321
Bantaeng Rp419.667
Pangkep Rp416.815
Luwu Utara Rp414.548
Luwu Rp414.118
Bone Rp408.244
Enrekang Rp408.198
Bulukumba Rp406.882
Jeneponto Rp405.280
Wajo Rp402.351
Barru Rp400.702
Pinrang Rp400.091
Tana Toraja Rp399.202
Soppeng Rp398.802
Sinjai Rp397.562
Toraja Utara Rp395.731
(id)
Komentar