Ternyata Segini Utang Pemkab Soppeng

Ist

DBS NEWS, SOPPENG – Percaya tidak percaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng ternyata memiliki utang. Tidak tanggung-tanggung, jumlah utang ini bahkan dikabarkan mencapai Rp141 miliar.

Utang Pemkab Soppeng ini berasal dari dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa yang dikonfirmasi terkait utang ini juga telah membenarkan.

Menurutnya, dana pinjaman dari Pemerintah Pusat tersebut digunakan oleh Pemerintah Kabupaten untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur.

“Salah satunya pembangunan jalan menuju kantor Mapolres Soppeng yang baru, itu juga menggunakan dana PEN,” ujar Dipa, Rabu (14/8/2024).

Pemkab Soppeng sendiri menargetkan mampu melunasi dana pinjaman ini sebelum jatuh tempo pada tahun 2028 mendatang.

“Sudah dua tahun jalan dan tiap tahun dibayar kurang lebih Rp20 miliar. Pembayaran utang ini dilakukan melalui pemotongan langsung dari dana transfer dari Dana Alokasi Umum atau DAU,” kata Dipa.

Sekedar diketahui, DAU adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. (id)

Komentar