Pengukuhan Paskibraka Soppeng tahun 2023
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memastikan tidak ada larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Kabupaten Soppeng.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya, Kamis (15/8/2024).
“Tidak ada larangan, itukan hak asasi masing-masing orang. Bukanji di IKN (Ibu Kota Nusantara) ini,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menyebut saat ini terdapat 30 anggota Paskibraka Putri Soppeng yang mengenakan jilbab.
“Ada 30 anggota paskibraka soppeng yang perempuan dan mereka semua mengenakan jilbab,” tandas Hadi.
Sekedar diketahui, polemik penggunaan jilbab bagi anggota paskibraka putri berhembus kencang setelah adanya laporan bahwa sebanyak 18 anggota paskibraka Nasional 2024 harus melepaskan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alasan peraturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi pun telah meminta maaf dan berdalih bahwa penampilan paskibraka putri yang melepas jilbab sebagaimana terlihat pada saat pengukuhan adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
Ia pun memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.
“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut.”
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP. (id)







Komentar