Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp300 juta untuk program bedah rumah 20 unit.
Pemkab menganggarkan Rp15 juta untuk setiap rumah yang akan diperbaiki. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pengadaan bahan bangunan, sementara pengerjaan fisik rumah direncanakan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan difasilitasi oleh Kelurahan/Desa.
Anggaran program bedah rumah ini sudah disiapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun 2025.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Irvan yang dikonfirmasi DBS News, mengatakan program bedah rumah Pemkab Soppeng saat ini masih dalam tahap verifikasi 20 calon penerima bantuan.
“Sementara masih diverifikasi calonnya. Nanti akan dibuat daftar untuk diusulkan ke pak bupati untuk disetujui, by name by address 20 penerima bantuannya. akhir bulan ini mungkin sudah keluar daftarnya,” ujarnya, Senin (12/5/2025).
Irvan memastikan bahwa para penerima bantuan program bedah rumah ini tidak sembarangan. Sebab, ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Program bedah rumah ini hanya diberikan kepada penduduk Kabupaten Soppeng yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Syarat lainnya, tanah yang ditempati bukan sengketa, namun milik sendiri atau memiliki keterangan kepemilikan dari aparat setempat.
Selain itu, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan belum pernah mendapatkan bantuan dari dana APBD maupun APBN.
“Yang mengusulkan juga harus dari pihak kelurahan atau desa, dan akan diverifikasi oleh tim teknis Dinas Perkim untuk dimasukkan dalam database calon penerima bantuan bedah rumah. Saat ini ada sekitar 2.000 unit rumah yang sudah masuk dalam database,” ucap Irvan.
Penulis : Idham







Komentar