Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Selain mendapat gaji pokok, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng juga memperoleh beberapa tunjangan. Salah satu tunjangan terbesar adalah tunjangan komunikasi Intensif.
Tunjangan Komunikasi Intensif adalah dana yang diberikan kepada anggota dewan setiap bulannya untuk menunjang seluruh kegiatan komunikasi dan koordinasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Tujuan utama dari tunjangan ini adalah untuk memastikan tidak ada hambatan komunikasi antara anggota dewan dengan berbagai pihak, yang meliputi konstituen atau warga, sesama anggota dewan, pihak pemerintah dan lembaga lain.
Data Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, besaran tunjangan komunikasi untuk setiap anggota DPRD Kabupaten Soppeng di tahun 2025 ini mencapai Rp10.500.000 per bulan.
Dengan jumlah anggota dewan yang mencapai 30 orang, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk tunjangan komunikasi ini mencapai Rp3,78 miliar setahun.
Besaran tunjangan komunikasi sebulan satu anggota DPRD Kabupaten Soppeng saat ini hampir setara dengan jumlah pengeluaran seorang penduduk miskin untuk dua tahun lebih.
Sebagaimana diketahui, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, standar garis kemiskinan Kabupaten Soppeng saat ini ada di angka Rp411.958.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan per bulan yang harus dipenuhi seseorang agar tidak dikategorikan miskin.
Kabupaten Soppeng sendiri saat ini memiliki 15,9 ribu penduduk yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan tersebut.
Nah, jika menggunakan standar garis kemiskinan yang Rp411.958, maka pengeluaran satu orang penduduk miskin baru bisa menyamai nilai tunjangan komunikasi sebulan seorang anggota DPRD setelah 25-26 bulan.
Penulis : Idham







Komentar