Sekali Reses, Anggota DPRD Soppeng Dibekali Rp10,5 Juta

Ilustrasi (Ist)

DBS NEWS, SOPPENG – Tahukah anda bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Soppeng menerima tunjangan reses sebesar Rp10,5 juta per kegiatan. Hal ini berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.

Besaran tunjangan reses bagi anggota dan unsur pimpinan memiliki nilai yang sama. Kegiatan reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

Normalnya, masa reses anggota DPRD Kabupaten Soppeng berlangsung selama lima hari untuk setiap kali reses. Namun karena efisiensi anggaran, masa reses saat ini hanya dilangsungkan selama dua hari.

Begitupun dengan jumlah konstituen yang harus dihadirkan, normalnya 250 peserta, namun saat ini hanya 50 peserta.

Jika ditotal, tunjangan reses 30 anggota DPRD Kabupaten Soppeng untuk tahun 2025 ini menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp945 juta.

Sekedar diketahui, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.

Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat. 

Penulis : Idham

Komentar