Terkait Penerima Bantuan Bedah Rumah, Kadis Perkim Soppeng Pilih Bungkam

Ket.foto : Kepala Dinas Perkim Soppeng, Andi Muhammad Irvan

DBS NEWS, SOPPENG – Nama-nama calon penerima bantuan program bedah rumah di Kabupaten Soppeng belum bisa diketahui dan dipublikasikan.

Hal ini lantaran Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Irvan masih memilih bungkam.

Saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp, Andi Muhammad Irvan tidak memberi tanggapan. Begitupun saat media berusaha menemui di ruang kerjanya, ia belum bisa ditemui.

Usaha konfirmasi pertama dilakukan pada tanggal 24 juli 2025, usaha konfirmasi kedua di tanggal 25 juli 2025 dan usaha konfirmasi ketiga dilakukan pada 4 Agustus 2025.

Keterbukaan informasi terkait calon penerima bantuan ini sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program bantuan sosial tersebut.

Hal ini agar memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, meminimalisir potensi penyalahgunaan, dan memastikan bantuan mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sekedar diketahui, dalam pemberitaan pada 11 Mei 2025 lalu, Kadis Perkim Soppeng menargetkan bisa merampungkan proses verifikasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address) pada akhir Mei.

Sayangnya, saat dikonfirmasi kembali pada 5 Juni 2025, Andi Muhammad Irvan mengaku belum bisa merampungkan proses verifikasi calon penerima bantuan.

Saat itu, ia berdalih, lambatnya proses verifikasi terjadi karena beberapa faktor, salah satunya yaitu kekeliruan data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Soppeng.

Beberapa calon penerima bantuan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan ternyata sudah pernah mendapat bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat.

“Verifikasi lapangan juga lama, tim teknis harus cek satu-satu calon penerimanya,” ujar Irvan saat itu, Kamis (5/6/2025).

Irvan selanjutnya menargetkan bisa merampungkan verifikasi calon penerima bantuan ini pada akhir bulan Juni 2025.

“Nanti akan diajukan dan dibuatkan SK Bupati, setelah itu baru ada eksekusi kegiatannya. Mudah-mudahan fix SK-nya bulan ini,” ujar Irvan saat itu.

Sayangnya, hingga awal bulan Agustus ini belum ada kejelasan terkait nama-nama calon penerima bantuan bedah rumah tersebut.

Untuk diketahui, Pemkab Soppeng melalui Dinas Perkim Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp300 juta untuk program bedah rumah 20 unit.

Pemkab menganggarkan Rp15 juta untuk setiap rumah yang akan diperbaiki. Anggaran program bedah rumah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun 2025.

Penulis : Idham

Komentar