Anggaran Paskibraka Membengkak, Begini Penjelasan Kesbangpol Soppeng

Ket.foto : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya

DBS NEWS, SOPPENG – Pengadaan pakaian/atribut dan sewa hotel bagi para Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat Kabupaten soppeng mengalami kenaikan anggaran di tahun 2025.

Hal ini bisa dilihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten soppeng.

Dari laman yang diakses, Senin (4/8/2025), pengadaan pakaian/atribut paskibraka untuk tahun 2025 memiliki nilai pagu mencapai Rp232.445.000. Jumlah ini melonjak dibanding tahun sebelumnya atau di tahun 2024 yang masih di angka Rp194.190.000.

Hal yang sama juga terjadi untuk anggaran sewa hotel yang nilai pagunya mencapai Rp198.000.000 di tahun 2025 ini. Jumlah itu juga meningkat dibandingkan tahun 2024 yang masih di angka Rp165.900.000.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya menyebut, kenaikan anggaran ini terjadi karena menyesuaikan harga barang/jasa di pasaran.

“Kita mengikuti hasil survei pasar. Melihat kondisi setiap tahun, pasti ada kenaikan harga. Pakaian misalnya, kualitas barang yang kita pesan tahun ini jauh lebih bagus dibandingkan tahun sebelumnya, makanya harga juga lebih mahal,” ujar Hadi, Selasa (5/8/2025).

Pengadaan pakaian paskibraka ini meliputi jas paskibraka, pakaian latihan, pakaian dan’up, pakaian danpas, pakaian pelatih, pakaian pengapit, sepatu dan’up, sepatu latihan, sepatu pelatih, sepatu danpas, sepatu hitam, sepatu pengapit.

Kemudian kaos kaki, kaos kaki TNI Polri, kaos tangan, kaos tangan TNI, kopiah, stocking, topi latihan, bantara, car, garuda, logo kabupaten soppeng, logo paskibraka, merah putih dan papan nama.

“Pengadaan ini tidak hanya untuk 73 anggota paskibraka, namun juga untuk anggota TNI-Polri yang bertugas mendampingi,” ujar Hadi.

Sementara itu, terkait kenaikan anggaran untuk sewa hotel. Kaban Kesbangpol menyebut, hal ini terjadi karena adanya penambahan kamar yang disiapkan untuk karantina bagi seluruh petugas pelaksana kegiatan Paskibraka.

Penyediaan kamar hotel ini tidak hanya untuk anggota paskibraka, namun juga untuk seluruh personil pengapit, instruktur (TNI dan Polri) dan Pendamping (Purna Paskibraka).

“Tahun kemarin hanya 25 kamar, tahun ini total ada 30 kamar. Digunakan selama 10 hari,” pungkas Hadi.

Penulis : Idham

Komentar