43 Persen Penduduk Miskin di Kabupaten Soppeng Akan Tetap Miskin

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 43,80 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Soppeng terancam akan tetap menyandang status miskin.

Hal ini terjadi karena penduduk miskin tersebut berstatus pengangguran alias tidak bekerja yang membuat mereka sulit untuk meningkatkan taraf hidup.

Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Soppeng ada sebanyak 15.900 orang pada tahun 2024.

Hal ini berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan pada April 2025 terkait informasi kemiskinan selama tahun 2024.

Dari data BPS tersebut, diketahui juga bahwa sebanyak 39,42 persen penduduk miskin di Kabupaten Soppeng bekerja di sektor informal dan hanya 16,79 persen yang bekerja di sektor formal.

Sektor informal adalah pekerjaan atau unit usaha kecil yang tidak terorganisir secara formal, seperti pedagang kaki lima dan buruh tani.

Sedangkan sektor formal adalah jenis pekerjaan yang terstruktur dan diakui oleh pemerintah, seperti pegawai di instansi pemerintah.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Soppeng menjadi daerah dengan persentase terbanyak ketujuh jumlah penduduk miskin dengan status tidak bekerja.

Daerah dengan persentase terbesar penduduk miskin berstatus tidak bekerja dimiliki oleh Makassar dengan 48,12 persen, sedangkan yang paling sedikit dimiliki oleh Tana Toraja dengan 29,36 persen.

Berikut persentase penduduk miskin berstatus tidak bekerja Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan:

Makassar 48,12
Palopo 46,76
Sidrap 46,57
Maros 46,06
Luwu 45,80
Takalar 44,76
Soppeng 43,80
Pinrang 43,41
Pangkep 42,21
Bone 41,92
Barru 41,40
Bulukumba 40,98
Sinjai 40,85
Parepare 40,20
Gowa 39,96
Wajo 39,01
Toraja Utara 38,16
Jeneponto 37,49
Luwu Utara 36,50
Selayar 36,16
Luwu TImur 34,93
Bantaeng 30,42
Enrekang 29,67
Tana Toraja 29,36

Penulis : Idham

Komentar