Pemkab Soppeng Cari Titik Seimbang: Antara Kenaikan Pajak vs Kesejahteraan Rakyat

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengambil langkah hati-hati terkait usulan peningkatan pajak dan retribusi yang termuat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

“Terkait usulan peningkatan pajak dan retribusi dalam RAPBD, Pemerintah Daerah akan tetap berupaya mencari titik keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keharusan menjaga iklim ekonomi yang kondusif dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam upaya mengoptimalkan PAD, Suwardi justru memandang bahwa strategi yang efektif adalah melalui penataan administrasi yang di dalamnya termasuk perbaikan basis data.

Penataan administrasi dan perbaikan basis data dinilai akan menjadi kunci untuk mencapai peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan, tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak yang signifikan.

Dengan fokus pada efisiensi dan akurasi data, Pemkab berharap dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal.

“Kami memandang bahwa strategi yang efektif adalah melalui penataan admistrasi yang di dalamnya termasuk perbaikan basis data, peningkatan sosialisasi dalam rangka kepatuhan wajib pajak serta tranparansi dalam pengelolaan pajak,” ujar Suwardi.

Penulis : Idham

Komentar