Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa dalam bingkai ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa, buka suara terkait membengkaknya belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang mencapai Rp524,14 miliar pada tahun 2025.
Menurutnya, kenaikan anggaran ini terjadi karena adanya penyesuaian gaji yang berkaitan dengan administrasi kenaikan pangkat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Soppeng.
“Realisasi ini dipengaruhi oleh kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala yang terjadi setiap dua tahun sekali,” ujar Dipa saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Namun, cakupan penyesuaian gaji tersebut hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
“Untuk PPPK Paruh Waktu tidak masuk di kategori belanja pegawai, tapi di belanja barang dan jasa dan belum ada kenaikan gaji,” pungkas Dipa.
Diberitakan sebelumnya, Realisasi belanja pegawai Pemkab Soppeng pada tahun 2025 tercatat telah menyentuh angka Rp524,14 miliar.
Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, melampaui seluruh realisasi belanja pegawai sejak 2022.
Data BPKPD Kabupaten Soppeng, belanja pegawai sempat berada di angka Rp519,59 miliar pada 2022, lalu menurun ke Rp458,97 miliar pada 2023.
Belanja pegawai kemudian kembali meningkat menjadi Rp499,28 miliar pada 2024, hingga akhirnya menembus rekor tertinggi pada 2025.
Kondisi tersebut menempatkan beban belanja pegawai sebagai komponen yang menyerap porsi terbesar dari total anggaran belanja daerah.
Menariknya, kenaikan belanja pegawai justru terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diklaim tengah diterapkan pemerintah daerah.
Sekedar diketahui, belanja pegawai adalah kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, pensiunan, dan pegawai honorer.
Pengeluaran ini merupakan bentuk imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.
Penulis: Idham







Komentar