Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Realisasi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng pada tahun 2025 tercatat telah menyentuh angka Rp524,14 miliar.
Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, melampaui seluruh realisasi belanja pegawai sejak 2022.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, belanja pegawai sempat berada di angka Rp519,59 miliar pada 2022, lalu menurun ke Rp458,97 miliar pada 2023.
Belanja pegawai kemudian kembali meningkat menjadi Rp499,28 miliar pada 2024, hingga akhirnya menembus rekor tertinggi pada 2025.
Kondisi tersebut menempatkan beban belanja pegawai sebagai komponen yang menyerap porsi terbesar dari total anggaran belanja daerah.
Menariknya, kenaikan belanja pegawai justru terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diklaim tengah diterapkan pemerintah daerah.
Sekedar diketahui, belanja pegawai adalah kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, pensiunan, dan pegawai honorer.
Pengeluaran ini merupakan bentuk imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Dipa, belum memberikan tanggapan terkait kenaikan nilai belanja pegawai tersebut.
Penulis: Idham







Komentar