Pemandangan Ibukota Kabupaten Soppeng dalam suatu momen (Ist)
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat sektor transportasi menyumbang 60-80 persen pencemaran udara di Kabupaten Soppeng akibat emisi gas buangan kendaraan bermotor.
Tingginya angka pencemaran ini ternyata sejalan dengan jumlah populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Soppeng.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jumlah total kendaraan bermotor di Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 tercatat mencapai 101.641 unit.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2024, jumlahnya masih di angka 91.504 unit, sementara pada tahun 2023 berjumlah 91.226 unit.
Data tahun 2025 mencatat komposisi kendaraan di Soppeng terdiri dari 87.026 sepeda motor, 7.425 mobil penumpang, 5.886 truk, serta 1.304 bus.

Diberitakan sebelumnya, kualitas udara di Kabupaten Soppeng menunjukkan fluktuasi yang tidak stabil dalam lima tahun terakhir.
Data DLH yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029. Pada tahun 2020, capaian kualitas udara di Kabupaten Soppeng masih tercatat sebesar 5,13 poin.
Nilai tersebut selanjutnya mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 5,5 poin. Namun, pada tahun 2022, capaian kualitas udara mengalami penurunan tipis ke angka 5,48 poin.
Capaian tersebut kemudian kembali meningkat pada tahun 2023 dengan raihan 5,71 poin, yang menjadi angka tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Namun memasuki tahun 2024, data menunjukkan penurunan capaian kualitas udara menjadi hanya 4,46 poin.

Penulis: Idham







Komentar