Gaji PPPK Paruh Waktu Soppeng Aman hingga Desember, Lanjut APBN Tahun Depan

Istimewa

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal aman hingga Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

“Untuk kita yang mengalokasikan anggaran yang awalnya di APBD kita hanya bulan September, insyaallah 2026 ini sampai Desember aman untuk PPPK,” ujarnya.

Menurut Selle, kepastian ini sejalan dengan hasil pertemuan antara pemerintah daerah seluruh Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya, Mendagri meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan pemberhentian secara massal kepada PPPK akibat persoalan anggaran.

Sebagai solusi jangka panjang, Mendagri telah menyiapkan langkah strategis, yaitu mulai tahun 2027 mendatang, pembiayaan PPPK secara nasional akan diambil alih sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Presiden melalui Menteri Keuangan dan Mendagri fokus untuk mencari solusi terbaik, dan salah satu solusi terbaik yakni 2027 diambil alih oleh APBN,” ujar Selle.

Penulis: Idham

Komentar