Soppeng Overload PPPK Paruh Waktu? Begini Jawaban BKPSDM

Kantor BKPSDM Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng yang sebanyak 3.435 orang dipastikan belum berada pada kategori berlebihan atau overload.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta.

“Saya kira belum overload. Ini semua tergantung SKPD-nya, mereka yang mengusulkan. Selagi untuk kepentingan organisasi saya kira tidak akan menjadi masalah,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Kendati demikian, efektivitas dan kinerja para pegawai tersebut akan terus dipantau secara berkala melalui sistem penilaian yang dikelola langsung oleh masing-masing instansi tempat mereka bertugas.

“Cuma kan ada namanya evaluasi kinerja dan itu dinilai oleh SKPD-nya masing-masing, jadi BKPSDM itu tergantung dari usulan SKPD.”

“Kalau misalnya nanti dianggap terlalu banyak, mungkin nantinya dipindahkan ke SKPD lain yang justru kurang PPPK paruh waktunya,” ujar Andi Ibrahim.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng ada sebanyak 3.997 orang pada tahun 2025.

Penulis: Idham

Komentar