45 PPPK Paruh Waktu di Soppeng Pilih Mengundurkan Diri

Kepala BPKSDM Soppeng, Andi Ibrahim Harta

DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng memilih mengundurkan diri.

Hal ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah ditandatangani. Alasan pengunduran dirinya beragam, namun kebanyakan karena sudah dapat kerjaan baru,” ujar Kepala BPKSDM Soppeng, Andi Ibrahim Harta, Kamis (5/11/2026).

Selain mengundurkan diri, SK yang diterbitkan BKPSDM Soppeng juga mencakup pemberhentian 3 orang pegawai yang meninggal dunia serta 15 orang yang beralih tugas ke sekolah rakyat.

“Jadi totalnya ada 63 PPPK Paruh Waktu yang sudah kita tanda tangani SK pemberhentiannya,” ucap Andi Ibrahim.

Sementara itu, terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang tidak mendapat perpanjangan kontrak, Andi Ibrahim mengaku belum bisa berkomentar banyak.

“Itu belum kita tahu, kita masih menunggu prosesnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Soppeng sendiri saat ini total memiliki 3.435 PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Idham

Komentar