Kecukupan Dana Bedah Rumah Rp17,5 Juta Dipertanyakan, Ini Tanggapan Dinas Perkim Soppeng

Kadis Perkim Soppeng, Andi Agus Salim

DBS NEWS, SOPPENG – Anggaran bantuan program bedah rumah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng sebesar Rp17,5 juta per unit menuai pertanyaan terkait kecukupannya.

Apakah anggaran Rp17,5 juta masih cukup untuk melakukan perbaikan rumah, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga barang dan jasa saat ini?

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Soppeng, Andi Agus Salim, buka suara.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut sudah sesuai aturan. Nominal yang diberikan menyesuaikan dengan konsep perbaikan rumah atau renovasi, bukan pembangunan dari nol.

“Memang seperti itu aturan terkait anggaran bedah rumah untuk Soppeng. Namanya juga bedah rumah, bukan membangun baru yang merombak total,” kata Andi Agus, Kamis (5/11/2026).

Ia merinci, dari total anggaran Rp17,5 juta per unit yang disalurkan, dana tersebut biasanya dibagi secara proporsional untuk kebutuhan material bangunan dan upah tenaga kerja di lapangan.

“Rp15 juta untuk pembelian bahan, sementara Rp2,5 juta untuk biaya tukang,” ujar Andi Agus.

Sekedar diketahui, selama tahun 2026, program bedah rumah di Dinas Perkim Soppeng telah menyasar 25 penerima.

Sebanyak 15 unit dialokasikan untuk perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh, dan 10 unit lainnya di dalam kawasan kumuh.

“Tahun 2027, ditargetkan ada 250 unit rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Proposalnya sudah diajukan, mudah-mudahan disetujui pemerintah pusat,” ujar Andi Agus.

Penulis: Idham

Komentar