Disenggol DPRD Soppeng Soal Transparansi Bansos, Kadinsos: Kami Terbuka Kok!

Kadinsos Soppeng, Taufik Ramli dalam bingkai ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli, buka suara terkait rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng yang menyoroti aspek transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Taufik menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah menjalankan sistem yang terbuka dan akuntabel dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Kami dari dulu sudah transparan terkait data penerima bansos. Masyarakat bisa mengecek langsung di kantor pemerintah desa atau kelurahan masing-masing. Selain itu, pengecekan mandiri juga bisa dilakukan melalui aplikasi DTSEN, SIKS-NG, dan fitur Cek Bansos,” ujar Taufik Ramli, Selasa (28/4/2026).

Terkait permintaan pemutakhiran data desil, Taufik menjelaskan bahwa seluruh pengusulan penerima bermula dari Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Hasil kesepakatan tersebut kemudian diinput ke aplikasi SIKS-NG untuk selanjutnya divalidasi melalui pengecekan lapangan atau ground check oleh petugas pendamping.

Hasil verifikasi tersebut nantinya diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang berwenang menentukan klasifikasi desil kesejahteraan warga.

“Dinas Sosial senantiasa berkoordinasi secara terus menerus dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam melakukan pemutakhiran data DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG,” ujar Taufik Ramli.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Soppeng melalui dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) meminta Dinsos meningkatkan transparansi publik terkait penerima bansos dan rutin melakukan verifikasi validasi data.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan serta menjamin bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Idham

Komentar