Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng merekomendasikan pemerintah daerah untuk segera mengupayakan pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Marioriawa.
Usulan tersebut tertuang dalam dokumen rekomendasi DPRD Soppeng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (20/4/2026).
Langkah ekspansi fasilitas kesehatan ini dinilai mendesak untuk mempercepat akses pelayanan medis bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Selain itu, kehadiran RS tipe D di dua kecamatan tersebut diproyeksikan mampu mengurai kepadatan antrean pasien yang selama ini menumpuk di RSUD Latemmamala.
“Diharapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu mengupayakan pembangunan rumah sakit tipe D di dua kecamatan, di Lilirilau dan Marioriawa, agar pelayanan kesehatan lebih cepat dan dapat mengurangi antrian pasien di RSUD Latemmamala,” bunyi poin rekomendasi tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Soppeng, Drs. Muhammad Evinudin, menyebut bahwa rencana penambahan rumah sakit di Kabupaten Soppeng sebenarnya sudah lama diwacanakan.
Meski demikian, realisasinya harus dilakukan secara bertahap karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan secara matang, terutama terkait kesiapan anggaran dan ketersediaan tenaga kesehatan.
“Pemerintah daerah sebenarnya telah menyusun master plan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe D.”
“Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan dukungan pembiayaan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui penyampaian proposal resmi, sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi pembangunan,” ujar Evinudin, Rabu (29/4/2026).
Penulis: Idham







Komentar