Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Angka crime clock atau selang waktu terjadinya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Soppeng kian memendek.
Data terbaru Polda Sulselbar yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 27 Februari 2026, crime clock Kabupaten Soppeng ada di angka 24,47 jam pada tahun 2024.
Artinya, secara rata-rata, terdapat satu tindak pidana yang terjadi setiap 24 jam 47 menit di Kabupaten Soppeng sepanjang tahun 2024.
Angka ini menunjukkan durasi yang lebih singkat dibandingkan tahun 2023, di mana selang waktu kejadian kriminalitas saat itu masih berada pada angka 25,99 jam.
Jika dibandingkan dengan 24 kabupaten/kota lain di Sulsel, Soppeng menempati peringkat ke-19 dalam hal frekuensi kerawanan tindak pidana.
Kota Makassar tetap mencatatkan tingkat kerawanan tertinggi dengan selang waktu hanya 1,14 jam per satu tindak pidana, disusul oleh Kabupaten Gowa dengan 5,08 jam dan Kabupaten Bone dengan 5,57 jam.
Sebaliknya, Kabupaten Enrekang menjadi daerah dengan selang waktu terlama atau paling rendah frekuensi kriminalitasnya, yakni satu kejadian setiap 74,87 jam.
Secara akumulatif, selang waktu terjadinya tindak pidana di level Provinsi Sulsel juga mengalami perubahan.
Pada tahun 2023, rata-rata terjadi satu tindak pidana setiap 0,34 jam, sementara pada tahun 2024 angka tersebut melebar menjadi 0,37 jam.

Penulis: Idham







Komentar