Standar Rumah Sehat Versi WHO, Segini Jumlahnya di Soppeng

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia ternyata memiliki standar rumah sehat, salah satu kriterianya adalah hunian tersebut wajib memiliki luas lantai per orang minimal 10 m².

Hal ini untuk memastikan kelayakan, kenyamanan, serta kesehatan para penghuninya agar terhindar dari dampak buruk kepadatan hunian.

Lantas, bagaimana kondisi hunian masyarakat di Kabupaten Soppeng jika diukur dengan standar ketat global tersebut?

Berdasarkan data terbaru dalam laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng pada 30 Desember 2025, jumlah rumah di Soppeng yang berhasil memenuhi kriteria ideal versi WHO telah mencapai 96,99 persen.

Angka yang nyaris menyentuh 100 persen ini menunjukkan capaian luar biasa dalam hal kesadaran masyarakat Soppeng untuk penyediaan hunian layak.

Sementara itu, rumah yang berada di bawah standar WHO hanya tersisa sebagian kecil saja, yakni sebesar 1,03 persen untuk kategori luas lantai 7,2 – 9,9 m², dan 1,98 persen untuk kategori luas lantai kurang dari 7,2 m².

Sebagai perbandingan, Kementerian Kesehatan RI sebenarnya hanya mensyaratkan luas lantai minimal 8 m² per kapita untuk kategori rumah sehat.

Di sisi lain, metadata Sustainable Development Goals (SDGs) bahkan menetapkan batas kecukupan tempat tinggal yang lebih rendah lagi, yaitu minimal 7,2 m² per kapita.

Penulis: Idham

Komentar