Ketergantungan Transfer Capai 78%, Pemkab Soppeng Diminta Tinggalkan Gaya Lama

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Wahda dalam momen Rapat Paripurna DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Soppeng meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng meninggalkan gaya lama yang bersifat rutin dan pasif dalam mengelola keuangan daerah.

Desakan tersebut mengemuka menyusul masih tingginya tingkat ketergantungan anggaran daerah terhadap dana transfer pusat yang masih mencapai 78 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Wahda, dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).

“Berdasarkan penyampaian pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp949 miliar yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp206 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743 Miliar.”

“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih mencapai 78 persen,” ujar Andi Wahda.

Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang mencerminkan masih perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah.

Ketergantungan yang tinggi terhadap transfer berpotensi membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Karena itu pemerintah perlu meninggalkan pola kerja yang rutin dan pasif serta menyiapkan strategi kongkrit, progresif dan terukur untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, penguatan sektor ekonomi produktif, serta perbaikan tata kelola pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” ucap Andi Wahda.

Penulis: Idham

Komentar