Bupati Soppeng Wanti-wanti Kelompok Tani Penerima Rp38 Miliar

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng

DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mewanti-wanti kelompok tani (poktan) agar tidak bermain-main dengan bantuan anggaran Rp38 miliar dari Kementerian Pertanian.

Menurut Suwardi, seluruh bantuan anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang wajib memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Karena itu, ia meminta agar tidak ada mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan di luar peruntukan.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Sekedar diketahui, sebanyak 164 kelompok tani di Kabupaten Soppeng bakal menerima bantuan anggaran mencapai Rp38 miliar dari Kementerian Pertanian.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut menggunakan pola Swakelola Tipe IV, dimana kelompok tani sendiri yang akan merencanakan dan melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran.

Penulis: Idham

Komentar