DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng mengklaim munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah belum mempengaruhi nilai jual daging di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Soppeng.
Kepala DPKHP Soppeng, Erman Asnawi menyebut saat ini harga daging sapi di pasaran masih normal, yaitu kisaran Rp120 ribu per kilogram.
“Sampai hari ini penjualan masih normal. Saya kira tidak berpengaruh karena PMK tidak menular ke manusia, beda seperti penyakit anthraks yang bisa menular ke manusia,” kata Erman Asnawi, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut, Erman menyebut sampai saat ini belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Soppeng.
Pemerintah Kabupaten juga sudah mengambil kebijakan untuk membatasi serta memperketat keluar-masuk hewan ternak di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Tak hanya itu, empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) juga disiapkan untuk tindakan kedaruratan.
“Petugas paramedik dan tujuh dokter hewan sudah beberapa hari ini bergerak di lapangan untuk memberi edukasi kepada masyarakat peternak terkait wabah PMK ini,” kata Erman.
Sekedar diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing.
Gejala klinis penyakit PMK pada hewan ini biasanya ditandai dengan ciri-ciri Lesu, lemas dan hilang nafsu makan pada hewan. Lepuh, bisul, sariawan pada mulut, lidah, moncong hidung, gusi, kulit sekitar kuku. Keluh sekitar puting, air liur berlebihan dan pincang.
“Pengendalian terhadap penyakit ini bisa dilakukan dengan memisahkan hewan yang sakit dan tidak dijual. Tidak memotong hewan yang sakit dan menjaga kebersihan kandang,” tutur Erman.
Sementara itu dilansir dari detikNews, Wabah PMK saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Jawa Timur. Kasus PMK pertama ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya. (id)







Komentar