Masalah Teknis, Apatoki Buat ASN Soppeng ‘Terlambat’

DBS NEWS, SOPPENG – Aplikasi absensi online Apatoki milik Pemerintah Kabupaten Soppeng mengalami masalah teknis, Rabu 8 Juni 2022 kemarin.

Akibatnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng dinyatakan terlambat masuk kerja saat melakukan absensi online di pagi hari.

Padahal saat melakukan absensi, waktu belum memasuki jam kerja yang telah ditentukan yaitu pukul 07.30 WITA.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman membenarkan kejadian ini namun ia memastikan sudah dilakukan perbaikan di hari yang sama.

“Sudah ada disiapkan menu usul perbaikan presensi,” kata Rusman, Kamis (9/6/2022).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Pihak Pengembang Aplikasi Apatoki, Suherman menduga kejadian ini disebabkan adanya kesalahan setting atau pengaturan oleh pihak operator di BKPSDM Soppeng.

“Setelah kami cek ternyata operator aplikasi Apatoki sempat melakukan perubahan di pengaturan jam masuk, dari yang pukul 07.30 menjadi 07.00, akibatnya semua ASN yang melakukan absensi di atas jam 7 dinyatakan terlambat,” ujarnya.

Menurut Suherman, seharusnya jika pihak operator ingin merubah pengaturan bisa dilakukan di luar jam absensi sehingga tidak mengganggu jalannya aplikasi.

“Sudah dilakukan perbaikan, sekarang aplikasinya sudah kembali normal,” tandas Suherman.

Sekedar diketahui, Aplikasi APATOKI merupakan aplikasi yang digunakan sebagai dasar absensi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan penggunaan aplikasi ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Sekda) Soppeng bernomor 800/647/BKPSDM/V/2022 tertanggal 31 Mei 2022. (id)

Komentar