Seberapa Sejahtera Petani di Soppeng?

DBS NEWS, SOPPENG – Sektor pertanian masih menjadi salah satu sektor dengan kontribusi terbesar dalam perekonomian Kabupaten Soppeng.

Tak hanya itu, sektor pertanian juga sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja.

Data tahun 2021, 46,57 persen penduduk Soppeng usia 15 tahun ke atas bekerja di sektor pertanian, mengalahkan sektor Jasa sebesar 41,67 persen dan sektor manufaktur 11,76 persen.

Dengan kontribusi sebesar itu, lantas seberapa sejahtera sebenarnya kehidupan para petani di Soppeng?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bisa melihat angka dari indikator kesejahteraan petani melalui Nilai Tukar Petani (NTP).

NTP adalah nilai dari perbandingan antara Indeks harga yang diterima petani dengan Indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

NTP yang lebih dari 100 berarti petani mengalami surplus atau mengalami keuntungan, dimana harga produk petani naik lebih besar dari kenaikan harga barang konsumsinya.

NTP yang sama dengan 100 berarti petani mengalami impas, kenaikan atau penurunan harga produk petani sama dengan kenaikan atau penurunan harga barang konsumsinya.

Sedangkan NTP yang lebih kecil 100 berarti petani mengalami rugi, atau kenaikan harga produk petani relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.

Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng, realisasi NTP petani Soppeng di tahun 2022 telah mencapai 103,61.

Angka tersebut mengalami peningkatan 0,46 persen dibandingkan NTP di tahun 2021 yang sebesar 103,15.

Jika berdasarkan angka NTP tersebut, para petani di Soppeng bisa dikatakan sudah mendapatkan keuntungan dalam usaha pertaniannya.

Sebagai perbandingan, NTP Soppeng ini berada di atas rata-rata NTP Provinsi Sulawesi Selatan yang hanya sebesar 100,49 di tahun 2022.

Sedangkan NTP tertinggi di tahun 2022, tercatat terjadi di Kalimantan Barat, yakni 137,59. Angka NTP ini menandai bahwa petani di wilayah tersebut menerima surplus besar.

“Angka NTP Soppeng sebenarnya tidak mencapai target yang kita tetapkan, yang mana pada tahun 2022 kita menargetkan NTP sebesar 105,34,” ujar Kepala Dinas TPHPKP Soppeng, Fajar, Senin (6/3/2023).

Menurut Fajar, tidak tercapainya target NTP ini dikarenakan oleh semakin meningkatnya biaya produksi pertanian dan biaya kebutuhan hidup.

“Target tidak tercapai karena biaya usaha tani dan biaya hidup yang semakin meningkat, akibat adanya kenaikan beberapa sarana produksi terutama pupuk dan biaya tenaga kerja, begitu juga dengan harga kebutuhan sehari hari yang juga semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, adanya penurunan produksi sejumlah komoditi tanaman pangan pada tahun 2022 juga dinilai memberi pengaruh.

“Komoditi seperti padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar dan porang masih mengalami peningkatan produksi. Namun untuk komoditi kacang tanah dan kacang hijau ini yang mengalami penurunan produksi,” ungkap Fajar. (id)

Komentar