DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng mencatat, jumlah bank sampah yang ada di Kabupaten Soppeng saat ini yaitu sebanyak 39 unit.
Dari 70 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng, hanya ada 16 Desa/Kelurahan yang memiliki bank sampah.
Lalabata Rilau dan Bila menjadi dua kelurahan dengan jumlah bank sampah terbanyak di Kabupaten Soppeng, di mana masing-masing kelurahan memiliki 6 unit bank sampah.
Kemudian Kelurahan Botto sebanyak 5 unit bank sampah, Lemba 5 unit, Lapajung 4 unit, Ompo 2 unit, Tettikenrarae 2 unit.
Selanjutnya Cebenge, Rompegading, Timusu, Ganra, Lompulle, Mattabulu, Labokong, Pesse dan Patampanua dengan masing-masing 1 unit bank sampah.
Kepala DLH Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif menyebut, idealnya keberadaan bank sampah ada di setiap desa/kelurahan.
Terlebih dalam Permen LHK Nomor 14 tahun 2021 disebutkan bahwa, setiap desa/kelurahan wajib memiliki bank sampah.
“Kalau kita mau maksimal, standarnya semua desa/kelurahan, sekolah dan tempat usaha itu harusnya memiliki bank sampah,” ujar Ariyadin, Rabu (18/10/2023).
Bank sampah sendiri memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan sampah di suatu wilayah.
Keberadaan bank sampah di setiap desa/kelurahan ibarat sebuah terminal, di mana sampah akan terlebih dahulu dipilah dan diolah sebelum akhirnya dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sampah yang ke TPA nantinya hanyalah sampah residu, jenis sampah yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk didaur ulang atau diproses kembali menjadi bahan yang dapat digunakan kembali.
Dalam aturannya pun, jumlah sampah yang boleh masuk ke TPA itu ternyata hanya 5 persen dari total jumlah sampah yang dihasilkan per hari.
“Soppeng itu bisa menghasilkan 40-60 ribu ton sampah per hari, nah dari jumlah itu seharusnya hanya 5 persen yang boleh masuk ke TPA,” ungkap Ariyadin.
“Salah satu pemicu mengapa TPA bisa over capacity adalah karena tidak adanya pemilahan atau pengolahan di bank sampah,” imbuh Ariyadin.
Tak hanya bermanfaat dalam pengelolaan sampah secara langsung. Keberadaan bank sampah juga bisa bermanfaat dalam perekonomian masyarakat.
Pasalnya, keberadaan bank sampah bisa menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah, mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki.
“Salah satu tujuan bank sampah adalah untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dan punya nilai ekonomis,” ujar Ariyadin.
Kedepannya, Ariyadin berharap pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Soppeng bisa lebih partisipatif atau berperan aktif dalam pembentukan bank sampah di wilayahnya masing-masing.
Apalagi menurutnya, saat ini sudah ada surat edaran Bupati Soppeng tentang pembentukan Bank Sampah di Desa/Kelurahan.
“Dinas Lingkungan Hidup sudah memasifkan sosialisasi, cuma ternyata partisipasi yang kurang,” tandas Ariyadin.
Berikut kami tampilkan lokasi Bank Sampah yang ada di Kabupaten Soppeng :
1. Bank Sampah Mappepaccing (Jalan Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata)
2. Bank Sampah SMPN 3 Watansoppeng “Mannennungengnge” (Jl. Kayangan No. 1 Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata)
3. Bank Sampah Kelurahan Bila “Mappulung Mangkawani” (Jalan Mangkawani, Kel. Bila, Kec. Lalabata)
4. Bank Sampah SDN 4 Kalenrungnge “Sipakasario Mappatakka” (Kel. Botto, Kec. Lalabata)
5. Bank Sampah SDN 3 Lemba “Sipakainge Mappapaccing” (Jalan Kemakmuran, Kel. Lemba, Kec. Lalabata)
6. Bank Sampah SDN 166 Laburawung “Yassiseddingi’e” (Jalan H. A. Wana No. 123, Kel. Lapajung, Kec. Lalabata)
7. Bank Sampah SDN 1 Lamappoloware “Sipurennu” (Jalan Pemuda No. 10, Watansoppeng)
8. Bank Sampah SDN 19 Sewo “Sibaliferi” (Jalan Harun Sewo No. 107, Kel. Bila, Kec. Lalabata)
9. Bank Sampah SDN 22 Jerae “Roppo Makkegunae” (Jalan Jerae, Kel. Bila, Kec. Lalabata)
10. Bank Sampah SDN 7 Salotungo “Makkeguna” (Jalan Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata)
11. Bank Sampah SDN 18 Mangkawani “Sipattunru Tunrue” (Jalan Mangkawani, Kel. Bila, Kec. Lalabata)
12. Bank Sampah SDN 20 Totakka “Samaturu” (Jalan Harun Sewo, Kel. Bila, Kec. Lalabata)
13. Bank Sampah SDN 5 Mattiropole “Mattiropole” (Jalan Kayangan No. 164, Kel. Botto, Kec. Lalabata)
14. Bank Sampah SDN 161 Karya “To Masseddi” (Jalan Kemakmuran No. 86, Kel. Cabenge, Kec. Lilirilau)
15. Bank Sampah SMPN 1 Watansoppeng “Matinulue” (Jalan Samudera No. 6 Watansoppeng)
16. Bank Sampah SMPN 2 Watansoppeng “Cerah” (Jalan Pengayoman No.3 Watansoppeng)
17. Bank Sampah SMAN 1 Watansoppeng “Samaturue” (Jalan Samudra No. 2 Watansoppeng)
18. Bank Sampah SMKN 1 Watansoppeng “Green Hill” (Jalan Merdeka No. 118 Watansoppeng)
19. Bank Sampah MAN 1 Soppeng “Matsbutah” (Kompleks MAN 1 Watansoppeng)
20. Bank Sampah SMAN 3 Watansoppeng “La Tobaja” (Jalan Malaka Raya No. 41, Watansoppeng)
21. Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kab. Soppeng (Jalan Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata)
22. Bank Sampah BSU Rompegading “Macakka” (Desa Rompegading, Kec. Lilirija)
23. Bank Sampah BSU Timusu “Bank Sampah Desa Timusu” (Desa Timusu, Kec. Liliriaja)
24. Bank Sampah Kelurahan Lalabata Rilau “Topada Mappepacing Roppo” (Jalan Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata)
25. Bank Sampah Kelurahan Lemba “Madeppungeng” (Jalan Lompo, Kel. Lemba, Kec. Lalabata)
26. Bank Sampah Desa Ganra (Jalan Poros Ganra, Kec. Ganra)
27. Bank Sampah Desa Lompulle (Jl. Alliwengeng Desa Lompulle, Kecamatan Ganra)
28. Bank Sampah Desa Mattabulu (Jalan Poros Mattabulu, Kec. Lalabata)
29. Bank Sampah SDN Tinco (Tinco, Desa Ompo, Kec. Lalabata)
30. Bank Sampah SMAN 8 Soppeng (Jalan Malaka Raya No. 41, Watansoppeng)
31. Bank Sampah SMAN 5 Soppeng (Jalan Tonronge, Tettikengrarae, Kec. Marioriwawo)
32. Bank Sampah MTSN Takalala (Jalan Mario Indah)
33. Bank Sampah SMPN Tajuncu (Jl. H. A. Muh Tang Labokong, Labokong, Kec. Donri-Donri)
34. Bank Sampah MTS Pondok Pesantren Yasrib “Sipurennue” (Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung)
35. Bank Sampah Asrama Polisi POLRES Soppeng “Kemala Bhayangkari Soppeng” (Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata)
36. Bank Sampah Desa Pesse
37. Bank Sampah Desa Patampanua
38. Bank Sampah Kelurahan Ompo
39. Bank Sampah MTs Guppi
(id)







Komentar