DBS NEWS, SOPPENG – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan hari ini, Selasa (26/3/2024).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa.
“Hari ini juga Soppeng mulai bayar THR,” ujarnya.
Dipa mengklaim bahwa Soppeng termasuk salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang tercepat dalam membayarkan THR ASN-nya.
Untuk pembiayaan THR ASN, Pemkab Soppeng harus mengucurkan anggaran yang bersumber dari APBD sekira Rp24 miliar.
Besaran THR yang diberikan tidak merata karena akan disesuaikan dengan gaji bulan maret yang diterima oleh PNS dan PPPK.
Dipa berharap, THR yang didapatkan oleh ASN ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.
“Semoga THR nya digunakan dengan bijak. Membantu perekonomian di Soppeng, belanjanya di Soppeng saja,” harapnya. (id)







Komentar