Anggota DPRD Kabupaten Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Ada yang aneh dari skema efisiensi anggaran tunjangan reses di DPRD Kabupaten Soppeng di tahun 2025 ini. Meski jumlah kegiatan reses dikurangi, namun anggaran yang disiapkan justru tetap sama.
Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Soppeng dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Normalnya, masa reses berlangsung lima hari untuk setiap kali reses. Namun di tengah efisiensi saat ini hanya dilangsungkan selama dua hari.
Begitupun dengan jumlah konstituen yang harus dihadirkan, normalnya 250 peserta, namun saat ini hanya 50 peserta.
Menariknya, di tengah klaim efisiensi tersebut, besaran tunjangan yang diterima oleh setiap anggota DPRD Soppeng masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Data Sekretariat DPRD Soppeng, sekali pelaksanaan reses, setiap anggota DPRD Soppeng bakal menerima tunjangan sebesar Rp10,5 juta per kegiatan.
Jika ditotal, tunjangan reses 30 anggota DPRD Kabupaten Soppeng untuk tahun 2025 ini menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp945 juta.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Heril Dolly, yang dikonfirmasi terkait keanehan skema efisiensi ini mencoba menjelaskan.
Menurutnya, anggaran tunjangan reses yang diberikan untuk anggota DPRD Soppeng saat ini adalah anggaran untuk setahun penuh.
Pihak Sekretariat DPRD Soppeng tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk tunjangan reses di anggaran perubahan.
“Beda dengan tahun sebelumnya yang masih ada tambahan anggaran untuk tunjangan reses setelah perubahan, namun tahun ini tidak akan ada. Jadi anggaran tunjangan reses yang telah disiapkan saat ini harus bisa dimanfaatkan untuk setahun full,” ujar Andi Heril, Senin (8/9/2025).
Penulis : Idham







Komentar