Di Soppeng, Rumah Tangga yang Memiliki Fasilitas Jamban Belum 100 Persen

Foto : Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng mencatat rumah tangga di Kabupaten Soppeng yang memiliki fasilitas buang air besar sendiri mencapai 95,40 Persen.

Sementara sisanya, 2,63 Persen harus menggunakan fasilitas buang air besar bersama ART Rumah Tangga Lain.  0,10 Persen masih menggunakan MCK umum, bahkan ada yang tidak memiliki fasilitas buang air besar  yang persentasenya 1,87 persen.

Hal ini terungkap dalam buku Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Soppeng tahun 2021yang dirilis BPS Soppeng pada 7 Desember 2021.

Fasilitas buang air besar dianggap memenuhi syarat Kesehatan apabila kloset yang digunakan berjenis leher angsa atau plengsengan dengan penampungan akhir berupa tangki septik.

Data lain BPS Kabupaten Soppeng, Berdasarkan fasilitas buang air besar rumah tangga di Kabupaten Soppeng pada tahun 2020, sudah menunjukkan kondisi yang baik yakni sebanyak 99,52 persen rumah tangga di Kabupaten Soppeng menggunakan kloset jenis leher angsa.

Sementara itu jika dilihat berdasarkan tempat penampungan tinja, baru 72,92 persen rumah tangga yang menggunakan tangki septik. 26,46 persen menggunakan lubang tanah. Sisanya, 0,49 persen memiliki tempat penampungan tinja yang berada di area terbuka seperti kolam/sawah/sungai/danau. (id)

Komentar