Anggaran Sekali Rapat DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Johansyah mengungkapkan anggaran yang harus dikeluarkan untuk sekali rapat di DPRD Soppeng.

“Anggaran yang disiapkan hanya untuk biaya makan-minum saja,” kata Johansyah, Jumat (5/8/2022).

Untuk Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan, biaya yang disiapkan hanya untuk snack peserta, sementara untuk Rapat dengan agenda Penetapan atau Persetujuan disiapkan snack ditambah makan siang.

“Sesuai Standar Biaya Umum (SBU) untuk snack yaitu Rp10 ribu sedangkan makan Rp25 ribu, dikalikan jumlah peserta rapat yang hadir termasuk pelaksana,” kata Johansyah.

Sementara itu, pimpinan dan anggota DPRD yang menghadiri dan mengikuti rapat akan diberikan uang paket, namun insentif itu menurut johansyah sudah include dengan gaji yang diterima tiap bulan.

“Namanya uang paket, itu 10 persen dari uang representasi, jadinya Rp175 ribu perbulan untuk anggota, sementara untuk Ketua yaitu Rp 210 ribu, Wakil ketua Rp 185 ribu. Jadi biar rapat sepuluh kali tiap bulan tetap itu besaran yang diterima,” kata Johansyah.

Sekedar diketahui, ada 14 jenis rapat di DPRD Soppeng, yaitu Rapat Paripurna, Rapat Pimpinan DPRD, Rapat Fraksi, Rapat Konsultasi, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Anggaran, Rapat Bapemperda, Rapat Badan Kehormatan, Rapat Panitia Khusus, Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum. (id)

Komentar