Soppeng dan Ancaman Kemiskinan Struktural

DBS NEWS, SOPPENG – Kemiskinan struktural merupakan salah satu jenis kemiskinan yang sering terjadi di Indonesia.

Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat karena tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitarnya karena telah dikuasai oleh kelompok tertentu, akibatnya mereka yang miskin akan tetap hidup dengan kemiskinannya.

Mengutip jurnal Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin yang ditulis oleh Bagong Suyanto, faktor penyebab dari kemiskinan struktural adalah struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata.

Kemudian perbedaan yang tajam antara kelompok masyarakat yang hidup berkekurangan dengan kelompok masyarakat yang hidup dalam kemewahan.

Hal ini terjadi karena kelompok masyarakat yang kaya raya biasanya berhasil memonopoli dan mengontrol berbagai kehidupan, terutama dalam ekonomi dan politik.

Dengan begitu, kelompok masyarakat yang miskin tidak memiliki kekuatan untuk memperbaiki hidupnya dan terjadilah kemiskinan struktural.

Dikutip dari detik.com, contoh kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural adalah para petani yang tidak memiliki tanah pribadi atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Golongan lain yang juga mengalami kemiskinan struktural adalah buruh yang tidak terpelajar dan terlatih yang dikenal dengan sebutan unskilled labour.

Nah, jika mengacu pada contoh kelompok yang biasanya mengalami kemiskinan struktural tersebut, Kabupaten Soppeng patut waspada.

Pasalnya, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2021, diketahui bahwa 32,80 persen penduduk miskin di Kabupaten Soppeng adalah mereka yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di sektor pertanian.

Di tahun yang sama, pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng tercatat melambat, hanya tumbuh 1,11 persen di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh sebesar 2,50 persen.

Melambatnya pertumbuhan di sektor pertanian ini menandakan adanya penurunan produksi pertanian.

“Jika produksi pertanian menurun maka akan mempengaruhi penghasilan petani, jika penghasilan petani khususnya petani miskin ini menurun maka pasti akan berdampak pada jumlah penduduk miskin.” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Soppeng, Muhlis.

Masih dari data BPS Soppeng, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Soppeng terus mengalami kenaikan dalam  tiga tahun terakhir.

Tahun 2021 jumlah penduduk miskin mencapai angka 17.270 jiwa, naik dibandingkan tahun 2020 yang jumlahnya 17.230 jiwa, dan tahun 2019 jumlahnya 16.450 jiwa.

Penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021, didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah atau hanya mampu menamatkan pendidikan sampai dengan tingkat SMP/Sederajat.

49,64 persen penduduk miskin di Kabupaten Soppeng adalah mereka yang hanya tamat SD atau SMP, sedangkan 32,99 persen adalah mereka yang tidak tamat SD, dan 17,37 persen lainnya berpendidikan tamat SMA ke atas. (id)

Komentar