Kepala DPMPTSP Nakertrans Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah dalam bingkai ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, merespon positif fenomena warga Soppeng yang bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 36.916 warga Soppeng berstatus berusaha sendiri sepanjang tahun 2025, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun 2024 yang masih di angka 34.209 orang.
Menurut Andi Dhamrah, angka ini membuktikan tingginya jiwa kewirausahaan dan ketangguhan ekonomi masyarakat Bumi Latemmamala dalam membuka jalan rezeki sendiri di tengah terbatasnya lapangan kerja formal.
“Ada pertumbuhan 7,91%. Ini menunjukkan iklim usaha mandiri di Soppeng semakin bergairah. Masyarakat kita tidak berpangku tangan menunggu lowongan kerja, melainkan berani mengambil risiko ekonomi untuk mandiri,” ujar Andi Dhamrah, Senin (25/5/2026).
Kendati demikian, Andi Dhamrah mengingatkan bahwa tingginya jumlah pekerja mandiri tidak serta-merta menjadi indikator kesejahteraan yang sudah ideal.
Ia menyoroti bahwa sektor informal masih memiliki kerentanan tinggi terhadap ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan sosial.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Soppeng memastikan akan terus hadir memberikan dukungan melalui program pelatihan kerja, pembinaan usaha, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil agar masyarakat tidak sekedar bekerja, tetapi mampu memiliki pekerjaan yang layak, produktif, dan terlindungi.
“Kami menyadari status berusaha sendiri memiliki risiko ekonomi personal. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penguatan kualitas dan keberlanjutan usaha. Kami juga terbuka untuk berkolaborasi dengan komunitas dan asosiasi profesi demi mewujudkan Soppeng yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Andi Dhamrah.

Penulis: Idham







Komentar