Tak Bergantung pada Pemerintah, 36 Ribu Warga Soppeng Ciptakan Lapangan Kerja Sendiri

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Kemandirian ekonomi terus ditunjukkan oleh penduduk Kabupaten Soppeng. Masyarakat kini tidak lagi bergantung pada ketersediaan lapangan kerja formal dari pemerintah atau sektor swasta, melainkan berani menciptakan peluang ekonomi bagi dirinya sendiri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tercatat sebanyak 36.916 penduduk Soppeng memiliki pekerjaan berstatus berusaha sendiri sepanjang tahun 2025.

Menurut BPS, berusaha sendiri adalah kategori status pekerjaan di mana seseorang berusaha atau berbisnis sendiri tanpa mempekerjakan buruh atau karyawan.

Pekerja ini menjalankan usaha dengan menanggung risiko ekonomi sendiri, baik itu risiko kerugian ongkos produksi maupun operasional.

Contoh pekerjaan ini yaitu pedagang kaki lima, pemilik warung kelontong, tukang cukur rambut, tukang ojek, tukang sol sepatu, tukang kayu, penjahit, penulis lepas hingga desainer grafis.

Mayoritas pelaku usaha mandiri di Kabupaten Soppeng adalah laki-laki dengan jumlah 25.574 orang, sementara perempuan tercatat sebanyak 11.342 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk yang berstatus pekerja mandiri di Soppeng menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun 2024, jumlahnya masih di angka 34.209 orang.

Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 2.707 warga yang memutuskan untuk terjun sebagai pengusaha mandiri.

Secara keseluruhan, sektor usaha mandiri kini menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur tenaga kerja di Kabupaten Soppeng, di samping sektor buruh atau karyawan yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 31.718 orang pada tahun 2025.

Penulis: Idham

Komentar