DBS NEWS, SOPPENG – Sebuah penelitian mengungkap bahwa kemampuan berpikir tingkat tinggi pelajar di Kabupaten Soppeng masih tergolong rendah.
Tim peneliti yang beranggotakan Marsiana, Suhardiman dan Usman dari UIN Alauddin Makassar dan Fitriani Kadir dari Universitas Muslim Maros ini mengambil sampel peserta didik kelas XI IPA MAN 2 Soppeng tahun ajaran 2020/2021 dengan jumlah 41 orang.
Penilaian kemampuan berpikir tingkat tinggi ini dilakukan dengan mengukur empat indikator, yaitu kemampuan berpikir kritis, analisis, interpretasi, dan inferensi dari peserta didik.
Hasilnya, pada indikator berpikir kritis, kemampuan para peserta didik dinilai masih lemah, sebagian besar hanya memperoleh nilai kategori cukup dengan rentang nilai 40-60. Keterampilan berpikir kritis sendiri bisa dilihat dari kemampuan peserta dalam menarik kesimpulan dan solusi dengan alasan yang kuat.
“Salah satu permasalahan yang dialami peserta didik dalam menghadapi soal berpikir kritis adalah masih lemahnya peserta didik dalam memahami masalah.”
“Ketidakmampuan memahami masalah dalam menghadapi soal dapat membuat peserta didik tidak dapat merancang strategi penyelesaian masalah dengan tepat,” tulis para peneliti.
Pada indikator analisis, nilai peserta didik rata-rata berada pada kategori cukup. Hal tersebut terjadi karena masih banyak peserta didik yang belum mampu mengidentifikasi dan menganalisis soal dengan baik.
Sehingga dapat dikatakan tahap analisis peserta didik masih lemah tetapi lebih baik dari indikator berpikir kritis.
Menurut para peneliti, kemampuan analisis berkaitan dengan kemampuan identifikasi ide utama soal, menganalisis argument, serta membandingkan dan mengontraskan hal yang diketahui.
Pada indikator interpretasi, berdasarkan hasil data penelitian yang telah dianalisis, rata-rata nilai peserta didik berada pada kategori sangat kurang. Sehingga dapat dikatakan bahwa kemampuan interpretasi peserta masih lemah.
“Kemampuan interpretasi merupakan salah satu kemampuan yang sulit bagi peserta didik karena kemampuan tersebut berkaitan dengan kemampuan ruang, logika dan matematika.”
“Agar kemampuan interpretasi baik, maka ketiga kemampuan tersebut harus optimal dikuasai oleh peserta didik,” tulis para peneliti.
Sementara pada indikator inferensi, Kemampuan inferensi dalam menyimpulkan gambar pada peserta didik dinilai sudah baik.
Berdasarkan hasil data penelitian yang telah dianalisis, terdapat 32 peserta didik yang memperoleh nilai pada kategori sangat baik, meskipun masih terdapat 9 orang yang belum bisa atau masih lemah dalam menyimpulkan suatu gambar.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut bisa disimpulkan bahwa kemampuan berpikir tingkat tinggi peserta didik masih tergolong rendah. Padahal menurut para peneliti, kemampuan berpikir tingkat tinggi merupakan bukti keberhasilan dalam peningkatan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan.
Kemampuan berpikir tingkat tinggi sangat diperlukan oleh peserta didik untuk menghadapi tantangan abad
21. Dimana tujuan pokok pembelajaran pada abad ke-21 adalah mengembangkan dan meningkatkan keterampilan berpikir siswa menjadi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
“Kurikulum abad ke-21 adalah kurikulum yang terbentuk berdasarkan kebutuhan di masa depan, sehingga menuntut peserta didik untuk memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah, berpikir kritis, berkolaborasi dengan siswa lainnya, berkomunikasi dengan baik, dan memiliki kreativitas,” tulis para peneliti. (id)







Komentar