Andi Tenri Sessu Minta BPKP Perjelas Hasil Evaluasi Terhadap Dewas PDAM Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan memperjelas hasil evaluasi kinerja terhadap Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Soppeng.

Sebagai mantan Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PDAM Soppeng, Andi Tenri Sessu menilai temuan BPKP Sulsel tersebut belumlah jelas.

Dalam laporan hasil evaluasi kinerja, BPKP Sulsel menyebut pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Soppeng belum sesuai ketentuan. Tidak hanya itu Dewan Pengawas PDAM Soppeng juga dinilai tidak membuat LO dan Laporan Pengawasan.

“Saya sudah minta Kabag Ekonomi untuk menindak lanjuti temuan ini, BPKP harus memperjelas apa indikatornya sehingga mereka menilai bahwa pengangkatan Dewas PDAM Soppeng belum sesuai ketentuan,” ujar Andi Tenri Sessu singkat, Selasa (24/1/2023).

Untuk diketahui, proses rekrutmen calon Dewan Pengawas PDAM Soppeng dilakukan di tahun 2020, para peserta saat itu wajib melalui tahapan seleksi yang dimulai dari ujian tertulis, uji kelayakan dan wawancara.

Proses seleksi calon Dewan Pengawas PDAM Soppeng didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengantur tentang pengangkatan, pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD.

Pengumuman terkait hasil seleksi tahapan wawancara akhir calon Dewan Pengawas PDAM Soppeng tercantum dalam pengumuman No 445/XIV/VI/2021 tertanggal 10 Juni 2021. (id)

Komentar