Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak (kiri) Saat Menyambut Kedatangan Walikota Makassar, Danny Pomanto di Acara Pelantikan Pengurus IKA UNHAS Soppeng (foto: Ical)
DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengaku terkadang harus melanggar aturan demi bisa memenuhi kepentingan yang lebih besar dari masyarakat.
Misalnya, saat ia harus mengambil keputusan untuk membuat jalan di kawasan hutan dan membangun jaringan listrik yang bisa menjangkau masyarakat di kawasan hutan.
“Saya terkadang melanggar aturan demi kepentingan yang lebih besar, misalnya saat membuat jalan dan memasukkan listrik ke dalam kawasan hutan,” ujar Kaswadi di acara Pelantikan Pengurus IKA Universitas Hasanuddin Soppeng yang dihadiri Walikota Makassar, Danny Pomanto, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Kaswadi, meskipun berat namun keputusan itu harus diambil, karena jika tidak dilakukan maka hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas justru yang akan terabaikan.
Baginya, hak masyarakat dengan jelas telah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD). Sedangkan UUD berada di urutan tertinggi tata urutan perundang-undangan.
“Kalau kita tidak melanggar maka tidak akan ada listrik dan jalan, karena semua aturan melarang tapi jika tidak dilakukan maka ‘neneknya’ undang-undang yang kita langgar,” kata Kaswadi.
“UUD kan menyatakan Hak Masyarakat, sementara tata urutan perundang-undangan telah dijelaskan yang lebih tinggi, itulah cara kita mensiasatinya,” imbuh Kaswadi. (id)







Komentar