DBS NEWS, SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng mencatat, ada sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Muh Hasbi menyebut, DPS ini terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 73 orang dan perempuan sebanyak 3 orang.
“Namanya TPS 901, mereka yang terdaftar sebagai pemilih sementara ini sudah di kroscek dengan pihak Rutan bahwa dia masa tahanannya sampai setelah pencoblosan. Warga rutan yang sudah lepas sebelum pencoblosan, sudah tidak kita masukkan dalam DPS.” ujar Hasbi, Rabu (19/4/2023).
Meski demikian, Hasbi menyebut, data DPS ini masih bisa bertambah dan berkembang sesuai dinamika penghuni rutan.
Terlebih saat ini menurutnya, masih ada data pemilih rutan yang belum lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)-nya.
Olehnya, KPU Soppeng disebutnya, masih terus mencari dan mengkomunikasikan dengan pihak Rutan dan Disdukcapil untuk kelengkapan dokumen para penghuni rutan untuk ditambahkan sebagai daftar pemilih.
“Sangat bisa berubah dan bergerak, terlebih lagi penduduk rutan itukan keluar-masuk. Kalau ada warga rutan yang tiba-tiba dapat remisi dan bebas maka akan dipindahkan lagi ke TPS sesuai dengan KTP-nya,” urai Hasbi. (id)







Komentar