Dinas TPHPKP Soppeng Kecipratan Rp1 Miliar DBHCHT

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng, mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1.096.993.296 untuk tahun 2023.

Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Muda Dinas TPHPKP Soppeng, Arisal mengatakan, kucuran dana ini rencananya dipergunakan untuk empat program pengembangan di sektor pertanian.

“Keempat program ini meliputi, pembangunan jalan produksi, pembangunan sumur air tanah dalam, pengadaan pupuk dan pelaksanaan sekolah lapang tembakau,” ujar Arisal, Jumat (26/5/2023).

Untuk kegiatan pembangunan, rencananya akan mengambil lokasi di tiga kecamatan yaitu Lilirilau, Citta dan Liliriaja.

Tiga kecamatan ini menjadi prioritas karena merupakan sentra komoditi tembakau terbesar di Kabupaten Soppeng.

“Semuanya masih dalam tahap persiapan dan menunggu hasil dari konsultan perencanaan,” imbuh Arisal.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, DBHCHT tahun 2023 yang diterima oleh Dinas TPHPKP Soppeng ini jauh berkurang.

Dimana di tahun 2022, DBHCHT yang diterima oleh Dinas TPHPKP Soppeng masih diangka Rp1,34 miliar.

DBHCHT saat itu digunakan untuk pembuatan rumah pembibitan tembakau, pengadaan mesin pengering tembakau, pengadaan alat tranportasi, pengadaan pupuk tembakau, pembangunan jalan produksi dan pengadaan alat pengrajang tembakau. (id)

Komentar