Membandingkan Angka Kelahiran dan Kematian di Kabupaten Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Angka kelahiran dan kematian di Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Hal ini jika kita mengacu pada banyaknya pengurusan akta kelahiran dan kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng.

Tahun 2022, pengurusan akta kelahiran di Disdukcapil Soppeng mencapai angka 57.592 jiwa, sedangkan pengurusan akta Kematian sebanyak 12.970 jiwa.

Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021, dimana pada tahun tersebut, pengurusan akta kelahiran hanya diangka 5.815 jiwa, sedangkan pengurusan akta kematian hanya sebanyak 865 jiwa.

Dikutip dari laman Disdukcapil Kemendagri, pembuatan akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.

Sedangkan pembuatan akta kematian juga tak kalah penting, selain untuk validasi data kependudukan. akta kematian juga dibutuhkan untuk mengurus berbagai kepentingan lain, seperti warisan, penetapan status, pensiun, asuransi, dan lainnya.

Sementara itu dilansir dari laman Rumah Belajar Kemendikbud, ada beberapa faktor penunjang kelahiran dan kematian di suatu wilayah.

Untuk faktor penunjang kelahiran antara lain, menikah di usia muda, adanya pandangan banyak anak banyak rejeki, anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah, anak merupakan penentu status sosial, dan anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.

Sedangkan faktor penunjang kematian antara lain, karena rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, fasilitas kesehatan yang belum memadai, keadaan gizi penduduk yang rendah, terjadinya bencana alam, peperangan dan wabah penyakit serta pembunuhan. (id)

Komentar