Rp1,7 Miliar Cuan Rokok untuk Pembangunan RSUD Cabenge

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng kembali menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2023.

Data Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Soppeng total mencapai Rp1,7 miliar.

Dalam penggunaannya, DBHCHT yang dikelola Dinkes Soppeng rencananya akan digunakan untuk program lanjutan pembangunan RSUD Cabenge.

“Sekitar Rp1,7 M dengan program lanjutan pembangunan RSUD Cabenge kalau tidak berubah,” ungkap Kabag Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Isjunwar, Kamis (4/5/2023).

DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Soppeng tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tahun 2022, DBHCHT yang diterima Dinkes Soppeng sebanyak Rp1,36 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk keperluan vaksinator non PNS dan pembuatan tempat sampah atau limbah untuk puskesmas.

Untuk diketahui, dalam aturannya, DBHCHT ini dialokasikan ke dalam tiga sektor diantaranya, Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50%, Kesehatan 40%, dan Penegakan Hukum 10%. (id)

Komentar