DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng masih punya Pekerjaan Rumah, khususnya dalam memperkecil angka ketimpangan atau kesenjangan antara si kaya dan si miskin di wilayahnya.
Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, gini ratio Kabupaten Soppeng berada di angka 0,386 pada tahun 2022.
Untuk diketahui, gini ratio digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat.
Semakin tinggi angka rasio gini, berarti ketimpangan semakin melebar. Sebaliknya, jika angka rasio gini mengecil, maka ketimpangannya semakin kecil.
Ketimpangan yang lebar menandakan bahwa ketidakmerataan pengeluaran masyarakat.
Nilai rasio gini berkisar antara 0 (nol) dan 1 (satu). Makin tinggi atau mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang makin tinggi.
Suatu wilayah dinilai memiliki ketimpangan tinggi bila rasio gininya di kisaran 0,5-0,7, dan relatif tidak timpang jika berada pada kisaran 0,20-0,35.
Jika berdasarkan standar itu, ketimpangan Kabupaten Soppeng yang sebesar 0,386 tergolong ketimpangan sedang. Bisa dikatakan tidak terlalu timpang, namun belum bisa dikatakan sudah baik.
Angka gini ratio Kabupaten Soppeng di tahun 2022 ini adalah yang terbesar ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kota Makassar berada di peringkat pertama dengan gini ratio yang mencapai 0,395, dan disusul Luwu Timur dengan gini ratio sebesar 0,395.
Daerah dengan angka gini ratio terkecil di Sulawesi Selatan dimiliki oleh Kabupaten Bantaeng dengan nilai 0,320.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, gini ratio Kabupaten Soppeng sebenarnya sudah semakin menurun.
Gini ratio Kabupaten Soppeng bahkan pernah menyentuh angka 0,406 di tahun 2021 dan 0,403 di tahun 2020. (id)







Komentar