DBS NEWS, SOPPENG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp2,5 miliar untuk belanja sarana dan prasarana pendukung gedung Polres Soppeng.
Anggaran belanja itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Dalam laman resmi itu, disebutkan bahwa belanja ini meliputi pekerjaan interior, pekerjaan sound sistem dan sistem pendingin, serta pengadaan meubelair.
Anggaran paket belanja tersebut seluruhnya bersumber dari APBDP 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Metode pemilihan penyedia dilakukan secara E-Purchasing, dengan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Agustus 2023 dan berakhir Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya yang dikonfirmasi, Senin (21/8/2023), juga telah membenarkan perihal paket belanja Rp2,5 miliar ini.
Menurutnya, paket belanja ini telah melekat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Soppeng dengan status hibah.
“Belanja yang diserahkan diperuntukkan untuk sarana dan prasarana pendukung gedung polres Soppeng yang baru, melekat di DPA Kesbangpol. Hibah diserahkan,” tulis Hadi Indra Jaya melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Hadi Indra Jaya mengatakan, paket belanja sarana dan prasarana ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama Forkompinda guna mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan secara umum.
“Kapolres itu adalah bagian dari Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang sesuai UU nomor 23 tahun 2014, maka presiden bertanggung jawab langsung terkait penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan untuk tingkat Propinsi atau Kabupaten diberi kewenangan kepada Gubernur atau Bupati bersama-sama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Kepolisian, TNI dan Kejaksaan) dan tugas dan tanggung jawabnya melekat sesuai PP nomor 12 tahun 2022,” sambung Hadi Indra Jaya. (id)







Komentar