Berapa dan Kemana Hasil Retribusi Parkir Dishub Soppeng?

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng mencatatkan pemasukan sekira Rp300 juta dari hasil retribusi parkir di tahun 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Johansyah menyebut, pemasukan tersebut berasal dari pengelolaan 13 kantong parkir di wilayah Kabupaten Soppeng.

13 titik parkir yang dikelola oleh Dishub Soppeng ini yaitu, pelataran dan tepi jalan umum Pasar Sentral Cabenge, Pasar Tetewatu, Pasar Pacongkang, Pasar Lajoa, Pasar Takalala, Pasar Cennae, Pasar Waepute.

Kemudian di Pasar Sentral Soppeng, Pasar Lolloe, Pasar Tajuncu, Pasar Panincong, Pasar Batu-Batu dan Pusat Pertokoan (Pusper) Soppeng.

“Hasil retribusi ini langsung disetor ke kas daerah sesuai jumlah dan nilai karcisnya yang laku. Di mana nilai karcis untuk motor 1.000 rupiah dan mobil 2.000 rupiah. Karcis yang digunakan berasal dari BPKPD dan sudah teregister, setiap saat bisa diperiksa bongkolnya,” ujar Johansyah, Jumat (22/9/2023).

Meski begitu, pemasukan retribusi parkir tersebut ternyata masih jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Menurut Johansyah, Pemerintah Daerah menargetkan pemasukan dari retribusi parkir mencapai 520 juta per tahun. Pemasukan di tahun 2022 lalu dinilai hanya sekira 63 persen dari target PAD.

“Untuk tahun yang lalu tidak dicapai target, tapi tahun ini saya usahakan capai target,” kata Johansyah. (id)

Komentar