Membedah Anggaran Sewa Randis SKPD di Soppeng

Ket.foto : Ilustrasi Kendaraan Dinas

DBS NEWS, SOPPENG – 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Soppeng tercatat mengalokasikan anggaran untuk sewa Kendaraan Dinas (Randis) di tahun 2023.

Hal ini berdasarkan data awal yang diolah Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng pada Januari 2023.

14 SKPD ini yaitu, Sekretariat Daerah, Dinas PMPTSP-NAKERTRANS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, Bappelitbanda, Dinas Kesehatan.

Kemudian Dinas Sosial, Satpol PP dan PMK, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, BPKPD, Dinas Perkim, dan Inspektorat Daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKPD Kabupaten Soppeng, Asri menyebut, sewa kendaraan dinas ini diperuntukkan untuk para Pejabat Eselon II.

Mayoritas kendaraan dinas yang disewa adalah mobil Toyota Rush 1.5 AT TRD Sport, yang jumlahnya sebanyak 13 unit dan Toyota Venturer 2.0 AT sebanyak satu unit.

“Untuk SKPD lainnya tak perlu menyewa karena kendaraan dinas yang digunakan saat ini merupakan aset milik Pemkab Soppeng,” ujar Asri, Rabu (27/9/2023).

Keputusan menyewa dibandingkan membeli kendaraan dinas ini dipilih karena mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran.

Terlebih saat ini, tidak ada anggaran untuk biaya operasional dan pemeliharaan, di mana jika menyewa maka biaya tersebut akan dibebankan kepada pihak penyedia barang.

“Untung ruginya, karena sekarang ini tidak ada lagi biaya operasional dan pemeliharaan untuk Randis pejabat eselon II tersebut.”

“Apalagi kemarin menurut provinsi saat evaluasi, tidak ada lagi pengadaan dana dinas untuk kendaraan, kecuali untuk kendaraan listrik. Itu juga berdasarkan instruksi presiden nomor 7 tahun 2022,” imbuh Asri.

Sementara itu, dilansir dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), dari 14 SKPD tersebut, sebanyak 13 diantaranya menganggarkan sewa kendaraan dinas dengan nilai pagu Rp88.578.000.

Sementara satu unit kerja lainnya, yaitu Sekretariat Daerah menganggarkan sewa randis dengan nilai pagu Rp214.452.000.

Jika ditotal, maka keseluruhan anggaran sewa kendaraan dinas 14 SKPD tersebut selama tahun 2023 yaitu mencapai Rp1,36 miliar.

Anggaran Paket belanja itu seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Soppeng. (id)

Komentar