Pembayaran Jaminan Kesehatan Penderita Stunting di Soppeng Batal Gunakan Dana Desa

DBS NEWS, SOPPENG – Program bantuan pembayaran BPJS Kesehatan bagi anak penderita stunting dan anggota keluarganya yang masuk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Soppeng batal menggunakan dana desa.

Padahal sejumlah desa di Kabupaten Soppeng telah menyusun rancangan anggaran dana desa untuk program tersebut.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng, Andi Irwansyah menyebut, pembatalan ini terjadi karena pembayaran program tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng.

“Pembatalan ini terjadi karena program tersebut dibayarkan melalui Dinas Kesehatan berdasarkan data Dinas Sosial. Desa kemarin masukkan anggarannya hanya antisipati saja, makanya desa tidak ada yang realisasikan. karena jangan sampai ada pembayaran yang ganda,” ujar Andi Irwansyah, Senin (6/11/2023).

Meski program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para anak penderita stunting ini telah dibatalkan, namun untuk program lainnya seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak penderita stunting tetap dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Desa.

“Untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi warga masyarakat stunting yang miskin ekstrim tidak terbayarkan. Tapi untuk PMT, rembuk, penyuluhan dan lain-lain itu semua desa yang laksanakan,” imbuh Andi Irwansyah.

Sekedar diketahui, Data yang dirilis DPMD Kabupaten Soppeng pada Februari 2023 lalu, total ada 38 Desa yang saat itu rencananya akan mengalokasikan anggaran dana desa untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi anak penderita stunting dan keluarganya.

38 Desa ini yaitu Gattareng, Watu, Marioritenga, Mariorilau, Watu Toa, Gattareng Toa, Soga, Pattojo, Timusu, Rompegading, Abbanuange, Baringeng, Masing, Kebo, Parenring, Paroto, Palangiseng, Maccile, Umpungeng, Bulue, Panincong.

Kemudian Desa Patampanua, Tellulimpoe, Laringgi, Donri-donri, Lalabatariaja, Leworeng, Labokong, Sering, Pesse, Tottong, Pising, Belo, Lompulle, Enrekeng, Kampiri, Labae dan Tinco.

Nilai anggaran yang disiapkan masing-masing desa tersebut bervariasi tergantung jumlah anak penderita stunting di desa tersebut.

Namun jika ditotal, anggaran dana desa yang disiapkan untuk penanganan stunting saat itu mencapai sekira Rp390.180.000.

Stunting sendiri adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. (id)

Komentar